Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Kasongan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Kasongan Powered By GSpeech

foto bersama ZI

Domisili Elektronik PNKsn

survey pn kasongan 1 3 2026

foto bersama MP

Survey PN Kasongan

foto bersama MP

PENGUMUMAN PENERIMAAN TENAGA KONTRAK PADA PENGADILAN NEGERI KASONGAN

PENGUMUMAN

Nomor : W16-U8/354/KP.00.2/IV/2020

 

TENTANG SELEKSI PENERIMAAN TENAGA KONTRAK

PADA PENGADILAN NEGERI KASONGAN TAHUN 2020

 

Sehubungan adanya kekosongan tenaga kontrak pada Pengadilan Negeri Kasongan, maka dibutuhkan 1 (satu) orang tenaga kontrak dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Persyaratan
  1. Surat lamaran ditulis dengan ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pengadilan Negeri Kasongan (Bermaterai Rp. 6.000,-)
  2. Fotocopy ijazah minimal Diploma tiga (D3) yang telah dilegalisir
  3. Fotocopy Sertifikat Komputer
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  5. Usia Maksimal 35 tahun
  6. Berbadan sehat (Surat Keterangan Sehat)
  7. Fotocopy KTP
  8. Pas foto warna 4X6 sebanyak 2 lembar
  9. Sertifikat Keahlian lainnya (diutamakan bisa IT)
  10. Daftar Riwayat Hidup
  1. Tahapan Selekssi/Jadwal Pendaftaran Seleksi
NO KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN
1 Pengumuman 17 s.d 22 April 2020*  
2 Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 23 s.d 26 April 2020  
3 Seleksi Administrasi 27 April 2020  
4 Wawancara 28 April  
5 Pengumuman Hasil Seleksi 30 April  

Catatan: *) Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui website Pengadilan Negeri Kasongan

Pendaftaran tidak melalui calo dan tidak dipungut biaya.

 

       Kasongan, 17 April 2020

WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI KASONGAN SELAKU KETUA PANITIA

 

MARIA RINA SULISTIAWATI, S.H., M.Hum.

NIP. 19770408 200212 2 004

 

Alamat Lengkap

Pengadilan Negeri Kasongan Kelas II

Jalan A. Yani (Komplek Perkantoran Pemkab Katongan) Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah

Telepon/Faksimili 0536-4043610

Alamat Surat Elektronik Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.; Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

https://goo.gl/maps/7kv1RAvFPhc8usFg8

 

Visi dan Misi

Visi Pengadilan Negeri Kasongan adalah

“Terwujudnya Pengadilan Negeri Kasongan yang Agung”

Pengadilan Negeri Kasongan mengemban misi:

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Kasongan
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Kasongan
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Kasongan

Sejarah

Pengadilan Negeri Kasongan terletak di Kasongan yang merupakan ibukota Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Katingan merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang disahkan pada tanggal 14 April 2002. Sebagai tidak lanjut Undang-undang tersebut, maka pada tanggal 03 Juni 2002 dilakukan peresmian Kabupaten Pemekaran oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pembentukan Pengadilan Negeri Kasongan tidak lepas juga dari dinamika pemekaran wilayah. Semula untuk wilayah hukum Kabupaten Katingan masih berada dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sampit. Pengadilan Negeri Kasongan terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008. Berangkat dari Keppres tersebut, dilaksanakan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Kasongan yang pada tanggal 30 Juni 2010 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor oleh Bapak Dr. Nommy H.T. Siahaan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah) di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan seluas 40.000 m2 yang terletak di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan, dengan luas rencana bangunan 32 m x 32 m = 1.024 m2 bertingkat 2 (dua) sesuai purwarupa Mahkamah Agung yang tahap pertama dan kedua (tahun 2010-2011) pembangunannya dilaksanakan melalui DIPA Pengadilan Negeri Sampit.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 16 November 2011, pukul 08.30 WITA, bertempat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Pengadilan Negeri Kasongan diresmikan pengoperasiannya oleh Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H., kemudian diikuti dengan pengangkatan Pejabat Fungsional dan Struktural yang dilantik pada tanggal 23 November 2011 sekaligus menandai beroperasinya Pengadilan Negeri Kasongan dengan menempati gedung kantor  yang merupakan pinjaman sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan yang terletak di jalan Katunen Nomor 21, Kasongan.

Kemudian pada tanggal 25 Januari 2013, Pengadilan Negeri Kasongan menempati gedung kantor yang beralamat di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan. Meskipun pembangunan gedung kantor masih belum final serta sarana dan prasarana yang masih belum memadai, tidak menyurutkan tekad Pengadilan Negeri Kasongan untuk semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan.

Tugas dan Fungsi Pengadilan

Tugas pokok Pengadilan Negeri Kasongansebagai Pengadilan Tingkat pertama adalah Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara di Tingkat Pertama sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi Pengadilan Negeri Kasongan untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, maka Pengadilan Negeri Kasongan mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut  :

  • Fungsi mengadili (judicial power), yakni memeriksa dan mengadili perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Negeri Tingkat Pertama di wilayah Hukumnya.
  • *     Fungsi Administrasi, yaitu menyelenggarakan administrasi umum, Keuangan dan Kepegawaian serta lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Teknis Peradilan dan Administrasi Peradilan.
  • *     Fungsi pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya.
  • *     Fungsi Pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
  • *     Fungsi penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang Tugas dan fungsinya kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
  • *     Fungsi pembinaan, yaitu memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk kepada Pegawai Pengadilan Negeri Kasongan, baik menyangkut tehnis yustisial, administrasi peradilan maupunadministrasi umum.

Dokumen Zona Integritas Pengadilan Negeri Kasongan

Area1

   

Area2

   

Area3

             
Area4     Area5     Area6

Barcode Brosur, Survey, E-Court dan Era Terang

QR Brosur Pelayanan Kepaniteraan Pidana          QR Brosur Pelayanan Kepaniteraan Perdata        QR Brosur Kepaniteraan Hukum
Brosur Pelayanan Pidana
  Brosur Pelayanan Perdata
  Brosur Pelayanan Hukum
         
QR E Court Mahkamah Agung    QR Layanan Survei Kepuasan Masyarakat Perilaku Anti Korupsi   QR Aplikasi Eraterang
Aplikasi E-Court  

Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
&
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

  Aplikasi Eraterang

Pengumuman Mahkamah Agung

PEMBERITAHUAN MEKANISME PEMESANAN DAN PEMBAYARAN PDSBMA

Selasa, 14 April 2026 15:18 WIB. PEMBERITAHUAN MEKANISME PEMESANAN DAN Read More

UNDANGAN MENGIKUTI ACARA PUNCAK PERINGATAN HUT KE - 73 IKAHI TAHUN 2026 SECARA DARING

Senin, 13 April 2026 16:14 WIB. UNDANGAN MENGIKUTI ACARA PUNCAK Read More
  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
  • Info Perkara Banding
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kasongan.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kasongan

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Kasongan

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Kasongan

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Kasongan yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

 
 

Anda Ingin Melihat Perkara Banding di Pengadilan Tinggi Palangka Raya?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan Klik Informasi Perkara Banding di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

pengaduan
Syarat & Tata Cara

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan

Selengkapnya
 
info
Prosedur Pelayanan

Permintaan Informasi

Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

Selengkapnya 
 
bankum
Layanan Hukum bagi

Masyarakat Tak Mampu

Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Selengkapnya

Pencarian

Maklumat Pelayanan

maklumat pelayanan

Maklumat Informasi Layanan Publik

maklumat informasi layanan publik

 

 

APM2021

AKREDITASI "A" (EXCELLENT)

JamPelayanan2024

 laptah

sakip

dipa

anggaran

PanggilanUmum

Survei2020

JADWAL SIDANG111 300x300

tilang 

Logo Siwas Mahkamah Agung

Survei

Informasi Cepat

Statistik Pengunjung

1561859
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Jumlah Pengunjung
473
1692
5156
1546747
22371
59377
1561859

Ip Address Anda : 216.73.216.196
Jumat 17-04-2026
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech