Kasongan, 10 Januari 2025. Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Ibu Nataria Cristina Triana menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Penyelanggaranaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Negeri Kasongan Tahun Anggaran 2025 dengan mitra Perkumpulan Posbakum AISYIYAH Kalimantan Tengah yang diwakili Ibu Hj. Sanawiyah.
Penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum pada setiap Pengadilan Negeri merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.