Katingan, 12 Oktober 2020, Pimpinan Mahkamah Agung RI telah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial secara Virtual kepada para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama untuk 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia yang dipusatkan dari Kota Yogyakarta. Pengadilan Negeri Kasongan ikut hadir dan menyimak kegiatan ini secara Virtual yang dihadiri oleh Y.M. Bapak Rudita Setya Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris.

Ketua Mahkamah Agung Y.M. Bapak Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah merespon dengan tanggap dan cepat terhadap pandemi Covid-19 saat ini dengan terbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, SEMA Nomor 8 Tahun 2020 yang telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020, Surat Edaran SEKMA Nomor 8 Tahun 2020. Kembali dihimbau dan diingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah secara disiplin dengan menerapkan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak serta menyesuaikan diri dengan adaptasi baru dimasa pandemi ini. Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 ini aparatur Pengadilan di seluruh Indonesia juga terdampak, beliau berpesan untuk tetap semangat dan jangan lupa berdoa kepada Allah SWT Tuhan YME agar seluruh aparatur Pengadilan senantiasa sehat dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Aamiin.

Dalam kegiatan pembinaan ini juga disampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menerbitkan PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. PERMA Nomor 4 Tahun 2020 ini diharapkan akan menjadi terobosan dan payung hukum dalam pelaksanaan sidang secara teleconference sebagai respon terhadap situasi pandemi saat ini.

Disampaikan pula mengenai pelaksanaan atau realisasi program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Y.M. Ketua Mahkamah Agung mengingatkan kepada para Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan di seluruh Indonesia untuk mematuhi SEMA Nomor 7 Tahun 2020 yang telah melarang dilakukannya pungutan dan pembebanan bagi acara pelantikan maupun kegiatan dinas lainnya.
































