Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Kasongan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Kasongan Powered By GSpeech

Membangun Zona Integritas 2023

Domisili Elektronik PNKsn

Web SPAK SKM IV 2022

Maklumat Pelayanan 2023

Web SPAK SKM IV 2022

Membangun Zona Integritas 2023

Visi dan Misi

Visi Pengadilan Negeri Kasongan adalah

“Terwujudnya Pengadilan Negeri Kasongan yang Agung”

Pengadilan Negeri Kasongan mengemban misi:

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Kasongan
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Kasongan
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Kasongan

Sejarah

Pengadilan Negeri Kasongan terletak di Kasongan yang merupakan ibukota Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Katingan merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, yang disahkan pada tanggal 14 April 2002. Sebagai tidak lanjut Undang-undang tersebut, maka pada tanggal 03 Juni 2002 dilakukan peresmian Kabupaten Pemekaran oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Pembentukan Pengadilan Negeri Kasongan tidak lepas juga dari dinamika pemekaran wilayah. Semula untuk wilayah hukum Kabupaten Katingan masih berada dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Sampit. Pengadilan Negeri Kasongan terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008. Berangkat dari Keppres tersebut, dilaksanakan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Negeri Kasongan yang pada tanggal 30 Juni 2010 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kantor oleh Bapak Dr. Nommy H.T. Siahaan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah) di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan seluas 40.000 m2 yang terletak di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan, dengan luas rencana bangunan 32 m x 32 m = 1.024 m2 bertingkat 2 (dua) sesuai purwarupa Mahkamah Agung yang tahap pertama dan kedua (tahun 2010-2011) pembangunannya dilaksanakan melalui DIPA Pengadilan Negeri Sampit.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 16 November 2011, pukul 08.30 WITA, bertempat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Pengadilan Negeri Kasongan diresmikan pengoperasiannya oleh Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H., kemudian diikuti dengan pengangkatan Pejabat Fungsional dan Struktural yang dilantik pada tanggal 23 November 2011 sekaligus menandai beroperasinya Pengadilan Negeri Kasongan dengan menempati gedung kantor  yang merupakan pinjaman sementara dari Pemerintah Kabupaten Katingan yang terletak di jalan Katunen Nomor 21, Kasongan.

Kemudian pada tanggal 25 Januari 2013, Pengadilan Negeri Kasongan menempati gedung kantor yang beralamat di jalan Ahmad Yani, Komplek Perkantoran Kereng Humbang Kasongan. Meskipun pembangunan gedung kantor masih belum final serta sarana dan prasarana yang masih belum memadai, tidak menyurutkan tekad Pengadilan Negeri Kasongan untuk semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan.

Tugas dan Fungsi Pengadilan

Tugas pokok Pengadilan Negeri Kasongansebagai Pengadilan Tingkat pertama adalah Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Perkara di Tingkat Pertama sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi Pengadilan Negeri Kasongan untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, maka Pengadilan Negeri Kasongan mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut  :

  • Fungsi mengadili (judicial power), yakni memeriksa dan mengadili perkara yang menjadi wewenang Pengadilan Negeri Tingkat Pertama di wilayah Hukumnya.
  • *     Fungsi Administrasi, yaitu menyelenggarakan administrasi umum, Keuangan dan Kepegawaian serta lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Teknis Peradilan dan Administrasi Peradilan.
  • *     Fungsi pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya.
  • *     Fungsi Pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
  • *     Fungsi penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan dibidang Tugas dan fungsinya kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
  • *     Fungsi pembinaan, yaitu memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk kepada Pegawai Pengadilan Negeri Kasongan, baik menyangkut tehnis yustisial, administrasi peradilan maupunadministrasi umum.

Dokumen Zona Integritas Pengadilan Negeri Kasongan

Area1

   

Area2

   

Area3

             
Area4     Area5     Area6

Barcode Brosur, Survey, E-Court dan Era Terang

 Brosur Perdata         Brosur Pidana        Brosur Hukum          Aplikasi E Court
Brosur Pelayanan Perdata
  Brosur Pelayanan Pidana
  Brosur Pelayanan Hukum
  Aplikasi E-Court
             
Survey Harian   Survey IKM   Survey IPAK    Aplikasi Era Terang
Survey Harian   Survey Kepuasan Masyarakat (IKM)
  Survey Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
  Aplikasi Era Terang
  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
  • Info Perkara Banding
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Kasongan.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Kasongan

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Kasongan

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Kasongan

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Kasongan yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik

 
 

Anda Ingin Melihat Perkara Banding di Pengadilan Tinggi Palangka Raya?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan Klik Informasi Perkara Banding di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

pengaduan
Syarat & Tata Cara

Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan

Selengkapnya
 
info
Prosedur Pelayanan

Permintaan Informasi

Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan

Selengkapnya 
 
bankum
Layanan Hukum bagi

Masyarakat Tak Mampu

Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Selengkapnya

Pencarian

APM2021

AKREDITASI "A" (EXCELLENT)

 laptah

sakip

dipa

anggaran

PanggilanUmum

Survei2020

JADWAL SIDANG111 300x300

tilang 

Survei2020

Logo Siwas Mahkamah Agung

 

Informasi Cepat

Statistik Pengunjung

512966
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Jumlah Pengunjung
252
302
1341
509020
9277
12809
512966

Ip Address Anda : 34.232.63.94
Rabu 22-03-2023
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech