Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Kasongan
Katingan, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Kasongan sesuai Intruksi Sekretaris Mahkamah Agung yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020, Pengadilan Negeri Kasongan telah melakukan Upaya-upaya antara lain penyemprotan Desinfektan dan Menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermometer infrared.






























