Katingan, PN Kasongan News (4/03/2020), pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2020 bertempat di Ruang Mediasi, Pengadilan Negeri Kasongan melaksanakan Rapat Pra Eksekusi Lanjutan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kasongan, Bapak Rudita Setya Hermawan, SH., MH., didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Perdata, Ibu GT. Risna Mariana, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Kasongan, Bapak Leon, S.H., Plt. Panmud Perdata Pengadilan Negeri Kasongan, Bapak Masrianor, S.H.
Rapat dihadiri oleh Pihak yang akan memohon Eksekusi dan Para Pihak yang akan menjadi termohon Eksekusi, rapat ini merupakan rapat pra eksekusi lanjutan untuk mendengarkan hasil-hasil yang sudah dicapai oleh masing-masing pihak terkait dengan arahan dan saran dari Ketua Pengadilan Negeri Kasongan pada Rapat Pra Eksekusi sebelumnya, dimana Alhamdulillah dan Puji Syukur ke Hadirat Yang Maha Esa telah telah tercapai kesepakatan awal yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Selanjutnya rapat ditutup dan akan dilanjutkan dengan Tahap Akhir rapat Pra Eksekusi dikemudian hari yang telah disepakati.





